Beranda | Artikel
Faedah Surat An-Nuur #16: Faedah Ayat Adab Masuk Rumah Orang
Sabtu, 30 Juni 2018

 

Lanjutan dari bahasan sebelumnya, ini faedah-faedah berharga mengenai ayat adab masuk rumah dari surat An-Nuur ayat 27-29.

 

Tafsir Surah An-Nuur

Ayat 27-29

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (27) فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (28) لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ (29)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 27-29)

 

Faedah Ayat

  1. Tidak boleh masuk ke rumah orang yang bukan rumahnya tanpa meminta izin dan mengucapkan salam.
  2. Tujuan meminta izin adalah demi menjaga kehormatan orang yang ada di dalam rumah.
  3. Dalam ayat ini digunakan kalimat panggilan “wahai orang-orang beriman” menunjukkan akan pentingnya hal yang dibicarakan dalam ayat.
  4. Amalan yang dilakukan dalam ayat yaitu meminta izin dan mengucapkan salam merupakan bagian dari keimanan. Sehingga menyelisihinya berarti mengurangi keimanan.
  5. Larangan memasuki rumah orang hingga mengucapkan salam dan meminta izin asalnya adalah larangan haram.
  6. Dalam ayat disebutkan meminta izin dahulu baru mengucapkan salam. Sedangkan dalam hadits disebutkan mengucapkan salam dahulu baru kemudian meminta izin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa kondisi kedua yang disebutkan dalam hadits dimaksudkan jika kita sudah mengetahui ada orang di dalam rumah. Sedangkan kalau kita tidak mengetahui, maka dahulukan meminta izin baru kemudian mengucapkan salam.
  7. Bagaimana kalau masuk ke dalam rumah non-muslim? Apa tetap mengucapkan salam karena ayat yang membicarakan hal ini sifatnya umum? Jawabannya, yang diamalkan adalah hadits berikut ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim, no. 2167).

Berarti mengucapkan salam yang dimaksud adalah kalau kita masuk ke dalam rumah muslim saja. Sedangkan masuk ke dalam rumah non-muslim cukup meminta izin.

  1. Allah menyebutkan tentang adab ini, agar kita sebagai muslim mau mengingatnya, mengingat akan kebaikan di dalamnya.
  2. Ketika meminta izin lalu menunggu pemilik rumah, lantas ia memberikan izin, barulah kita diperbolehkan masuk. Jika disuruh pulang, berarti memang tidak diizinkan untuk masuk.
  3. Kalau tidak diberikan izin atau disuruh pulang, itu lebih baik bagi orang yang meminta izin tadi–sebagaimana disebutkan dalam ayat–daripada kita duduk menunggu.
  4. Kalimat “huwa azka lakum” (itu lebih bersih bagimu) menunjukkan ketinggian akhlak.
  5. Kalimat menyuruh pulang, menunjukkan pemilik rumah boleh bersikap tegas.
  6. Kalimat “Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” menunjukkan kalimat peringatan bahwa Allah tahu perbuatan kita ketika kita masuk dengan izin dan tanpa izin.
  7. Tidak mengapa memasuki rumah yang tak berpenghuni di mana terdapat sesuatu milik kita di sana. Hal ini menunjukkan bahwa meminta izin dan mengucapkan salam yang disebutkan dalam ayat sebelumnya ketika memasuki rumah orang dihukumi wajib.
  8. Rumah itu ada tiga macam: (a) rumah berpenghuni, maka wajib meminta izin dan mengucapkan salam ketika memasukinya; (b) rumah yang tidak ada seorang pun namun berpenghuni, maka tetap meminta izin ketika memasukinya; (c) rumah tak berpenghuni, maka tidak masalah memasukinya jika ada barang kita di dalam, namun tidak boleh memasukinya jika tidak ada keperluan seperti itu.
  9. Allah mengetahui apa yang kita tampakkan maupun yang kita sembunyikan yaitu ketika memasuki rumah tak berpenghuni dengan maksud baik atau tidak baik.

 

Manfaat Meminta Izin dan Mengucapkan Salam

Apa saja manfaat meminta izin dan mengucapkan salam ketika masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kita?

  1. Agar tidak terlihat hal-hal yang memang tidak suka untuk dilihat. Karena ada pemilik rumah yang tidak senang rumahnya dilihat-lihat orang secara tiba-tiba tanpa izin.
  2. Biar pemilik rumah tidak menjadi susah dengan masuknya orang lain tanpa izin.
  3. Biar pemilik rumah juga bisa persiapan. Jangan sampai pemilik rumah dianggap menyepelekan orang lain karena tidak ada persiapan sebelumnya disebabkan ada yang masuk tanpa izin.
  4. Untuk mencegah keinginan yang tidak baik dari orang yang masuk rumah lainnya tanpa izin, seperti ingin mencuri dan melakukan perbuatan keji (fahisyah) lainnya.
  5. Dengan mengucapkan salam ketika masuk, maka akan melindungi pemilik rumah dari kejelekan karena yang diucapkan adalah doa keselamatan “assalaamu ‘alaikum” (semoga keselamatan untukmu).
  6. Ucapan salam ini termasuk bentuk ihsan (berbuat baik).
  7. Orang yang mengucapkan salam mendapatkan pahala. Jika mengucapkan “assalaamu ‘alaikum” saja sudah mendapatkan sepuluh ganjaran.
  8. Manfaat yang paling besar adalah telah menjalankan perintah Allah. Setiap perintah Allah pasti mengandung kebaikan yang banyak.

Semoga bermanfaat, moga mendapatkan hidayah. Semua bahasan ini diringkas dari penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam kitab tafsirnya.

 

Referensi:

Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/18019-faedah-surat-an-nuur-16-faedah-ayat-adab-masuk-rumah-orang.html